SEJARAH Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Universitas Katolik Widya mandala Surabaya didirikan pada 1 Maret 2016 berdasarkan Surat Keputusan Rektor No.0691a/WM01/Q/2016. Sentra KI dipimpin oleh Ketua Sentra dan berada dibawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Berdasarkan kepada Statuta Universitas Katolik Widya Mandala 2023 dijelaskan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) merupakan unsur pelaksana teknis di lingkungan Universitas. Sentra KI melakukan sosialisasi KI kepada dosen tenaga kependidikan dan mahasiswa. Mendorong munculnya karya-karya inovasi yang berkontribusi pada pengakuan kinerja terhadap Universitas dalam hal menghasilkan berbagai Kekayaan Intelektual seperti Cipta, Paten/Paten sederhana Desain Industri, Merek dan lain-lain. Diharapkan pada waktunya karya-karya tersebut dapat mendapatkan kesempatan untuk komersialisasi sehingga lebih memberi dampak bagi masyarakat. STRUKTUR ORGANISASI |
